Layanan Publik Makin Dekat, MPP Mini Mulai Berjalan di Kukar

img

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Layanan publik di Kutai Kartanegara (Kukar) mulai didekatkan ke masyarakat melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini di tingkat Kecamatan. Layanan ini dioptimalkan untuk memudahkan masyarakat mengakses sejumlah pelayanan administrasi dan perizinan tanpa harus selalu datang ke Tenggarong.

 

Mal Pelayanan Publik merupakan layanan yang mengintegrasikan berbagai pelayanan pemerintah dalam satu tempat.

 

Di tingkat kecamatan, konsep tersebut diterapkan dengan mengoptimalkan fasilitas dan pelayanan yang sudah tersedia.

 

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah tidak menyiapkan gedung baru khusus untuk MPP Mini.

 

Pengembangan dilakukan dengan meningkatkan fungsi pelayanan yang telah tersedia di masing-masing kecamatan.

 

“Kalau di tiap kecamatan itu, kemarin kita sudah set up. Sebenarnya kita tidak menambah, kita cuma mengoptimalisasi fungsi pelayanan yang ada di masing-masing kecamatan dengan meningkatkan jenis layanan yang dimiliki,” ujarnya saat ditemui pada Sabtu (3/10/2026).

 

Selain meningkatkan jenis layanan, Pemkab Kukar juga melakukan penguatan terhadap fasilitas pendukung.

 

Di antaranya komputer, jaringan dan aplikasi yang diperlukan untuk menunjang pelayanan.

 

Ia menyebut, pelaksanaan MPP Mini di kecamatan sudah berjalan, meski jenis layanan yang tersedia belum sepenuhnya sama.

 

Perbedaan tersebut menyesuaikan kemampuan masing-masing kecamatan dalam menjalankan pelayanan.

 

“Alhamdulillah, laporan yang masuk ke kami itu sudah bisa, 20 kecamatan sudah bisa melaksanakan itu, meskipun ada beberapa variasi layanan yang tidak sama di masing-masing kecamatan, tergantung dengan kemampuan dari kecamatan itu melakukan proses pelayanan sendiri,” ucapnya.

 

Salah satu layanan yang didekatkan kepada masyarakat adalah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB).

 

Pemkab Kukar juga berupaya menyederhanakan akses terhadap layanan paspor agar masyarakat tidak perlu menjalani seluruh proses di Tenggarong.

 

“Contohnya misalnya, pelayanan NIB tidak harus datang ke Tenggarong. Kemarin juga kita berupaya untuk layanan paspor itu coba kita sederhanakan di kecamatan, sehingga orang datang ke Tenggarong tinggal pergi foto saja,” jelasnya.

 

Ia menegaskan, MPP Mini bukan layanan yang hanya disiapkan untuk berjalan hingga akhir tahun.

 

Pelayanan tersebut akan terus berjalan dengan memanfaatkan petugas kecamatan yang sudah tersedia.

 

“Karena petugasnya itu kan petugas kita kecamatan juga. Bukan kita meng-hire dari luar untuk bertugas di situ. Infrastruktur sudah siap, aplikasi sudah siap. Ya, nggak ada isu ini sampai akhir tahun saja,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Alfian Noor menjelaskan, MPP Mini akan ditempatkan di kawasan kantor camat.

 

Dengan memanfaatkan fasilitas yang sudah ada, pemerintah tidak perlu membangun gedung baru khusus untuk layanan tersebut.

 

“Mini MPP akan berada di kawasan kantor camat sehingga tidak perlu membangun gedung baru. Menurut dia, lokasi itu justru lebih baik karena terintegrasi dengan layanan pemerintah kecamatan,” ujarnya.

 

Menurutnya, layanan yang tersedia nantinya mencakup Pelayanan Terpadu Administrasi Kecamatan (Paten) yang selama ini sudah berjalan, serta sejumlah layanan perizinan lainnya.

 

“Layanan yang selama ini ada di MPP bisa diakses melalui mini MPP kecamatan. Karena berbasis digital, pengisian permohonan cukup secara online,” katanya.

 

Sementara itu, MPP yang berada di kompleks Kantor Bupati Kukar saat ini memiliki 24 tenant layanan perizinan yang beroperasi secara konsisten.

 

DPMPTSP Kukar juga tengah melakukan pengembangan terhadap gedung MPP tersebut.

“Kita perkirakan setelah penataan gedung selesai, akan ada 28 layanan publik atau bisa lebih. Tenant baru yang akan buka di MPP adalah DLHK dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP),” tutupnya. (Adv/Kriz)